Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2019 tentang Komando Strategis Pembangunan Pertanian

Juga dikenal sebagai: Permentan 49/2019 · Permentan No. 49 Tahun 2019 · Permentan Nomor 49 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 November 2019Tanggal Penetapan:7 November 2019
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertanian
TemaKomando Strategis Pembangunan Pertanian
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku07 November 2019
Tanggal Penetapan07 November 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2019 tentang Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratan) bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pengumpulan dan pengolahan data pertanian berbasis teknologi informasi. Kostratan terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu Kostratani di tingkat kecamatan, Kostrada di tingkat kabupaten/kota, Kostrawil di tingkat provinsi, dan Kostratanas di tingkat pusat. Setiap tingkatan memiliki tugas dan fungsi koordinasi, pengumpulan data, dan pelaporan yang terstruktur. Peraturan ini juga mengatur pembentukan kelembagaan dan penguatan sumber daya manusia serta sarana prasarana untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pertanian.

(-)

(-)