di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 22 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tulungagung 22/2016 · Perda Kabupaten Tulungagung No. 22 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2017. APBD terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp. 2.405.276.678.157,50, belanja daerah sebesar Rp. 2.393.283.166.157,50, sehingga terdapat surplus sebesar Rp. 11.993.512.000,00. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 2.006.488.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp. 14.000.000.000,00, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp. (11.993.512.000,00).
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. PAD meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD Yang Sah. Dana Perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah meliputi Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, serta Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya.
Belanja daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Belanja Tidak Langsung meliputi Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan, dan Belanja Tidak Terduga. Belanja Langsung meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal.
Pembiayaan daerah meliputi penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA). Pengeluaran meliputi Pembentukan Dana Cadangan.
Landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan dalam Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017.