Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-4/PJ/2026

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-4/PJ/2026 tentang Badan atau Lembaga yang Dibentuk atau Disahkan oleh Pemerintah yang Ditetapkan sebagai Penerima Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto

30 Maret 2026
Sektor:Ketentuan Perpajakan
Cari di dokumen...