di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Juga dikenal sebagai: Peraturan BPOM 8/2022 · Peraturan BPOM No. 8 Tahun 2022 · Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2022
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menetapkan kode etik dan kode perilaku pegawai di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna menyesuaikan dengan perkembangan dan dinamika manajemen Aparatur Sipil Negara serta kebutuhan organisasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pegawai BPOM menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan kredibilitas.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah dengan pembentukan Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku. Ruang lingkup kegiatan yang diatur mencakup penegakan kode etik dan kode perilaku pegawai BPOM. Hak dan kewajiban subjek hukum meliputi kewajiban untuk mematuhi kode etik dan kode perilaku, serta pelaporan dan pengaduan pelanggaran. Pegawai BPOM diwajibkan untuk menandatangani komitmen kepatuhan terhadap kode etik dan kode perilaku.