di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 8 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2016-2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karimun 8/2017 · Perda Kabupaten Karimun No. 8 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Karimun Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengubah Lampiran Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun Tahun 2016-2021. Perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional. RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan Kepala Daerah. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.