Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 58 Tahun 1995

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58 Tahun 1995 tentang Pengesahan Agreement On The Creation Of Association Of Coffee Producing Countries (Persetujuan Pembentukan Asosiasi Negara-Negara Produsen Kopi)

Juga dikenal sebagai: Keppres 58/1995 · Keppres No. 58 Tahun 1995 · Keppres Nomor 58 Tahun 1995

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Agustus 1995Tanggal Penetapan:23 Agustus 1995
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement On The Creation Of Association Of Coffee Producing Countries (Persetujuan Pembentukan Asosiasi Negara-Negara Produsen Kopi)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Agustus 1995
Tanggal Penetapan23 Agustus 1995
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Agreement on the Creation of Association of Coffee Producing Countries yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia di Brasilia pada tanggal 24 September 1993. Pengesahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kerjasama internasional antara negara-negara produsen kopi. Keputusan ini menetapkan bahwa naskah asli dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Selain itu, jika terdapat perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dan naskah asli, maka yang berlaku adalah naskah asli dalam bahasa Inggris.

(-)

(-)