Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2004 tentang Bentuk Produk-Produk Hukum di Lingkungan Pemerintahan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Indramayu 5/2004 · Perda Kabupaten Indramayu No. 5 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2004

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Penetapan:17 Juni 2004
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaBentuk Produk-Produk Hukum di Lingkungan Pemerintahan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Indramayu
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan17 Juni 2004
Tempat PenetapanIndramayu

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2004 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Desa dan Keputusan Kuwu di Kabupaten Indramayu.

Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan memperlancar penyusunan produk-produk hukum di lingkungan pemerintahan desa dengan memberikan pedoman mengenai bentuk Peraturan Desa dan Keputusan Kuwu. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: 1. Penetapan produk-produk hukum di lingkungan Pemerintahan Desa yang meliputi Peraturan Desa, Keputusan Kuwu, Keputusan Bersama Kuwu, dan Instruksi Kuwu. 2. Pencantuman bentuk produk-produk hukum di lingkungan Pemerintahan Desa dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. 3. Pendelegasian pengaturan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Daerah ini kepada Keputusan Bupati.

(-)

(-)