Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 9 Tahun 2023

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara

Juga dikenal sebagai: Keppres 9/2023 · Keppres No. 9 Tahun 2023 · Keppres Nomor 9 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 April 2023Tanggal Penetapan:14 April 2023
Kehutanan & PerkebunanOrganisasi Komisi & Badan NegaraPendapatan Non Pajak

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaSatuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 April 2023
Tanggal Penetapan14 April 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk menangani dan meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit serta memulihkan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak. Pembentukan Satuan Tugas ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan dalam tata kelola industri kelapa sawit yang dapat menyebabkan hilangnya penerimaan negara. Satuan Tugas ini terdiri dari Pengarah dan Pelaksana yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pengarah bertugas memberikan arahan strategis, sementara Pelaksana menetapkan dan melaksanakan kebijakan strategis serta melakukan koordinasi penegakan hukum. Satuan Tugas juga dapat melibatkan berbagai kementerian/lembaga dan pihak lain yang diperlukan.

(-)

(-)