Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 159 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 159 Tahun 1964 tentang Penambahan Wilayah Kuasa Pertambangan Perusahaan Pertamina

Juga dikenal sebagai: Keppres 159/1964 · Keppres No. 159 Tahun 1964 · Keppres Nomor 159 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Juni 1964Tanggal Penetapan:19 Juni 1964
Pertambangan & Sumber Energi

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenambahan Wilayah Kuasa Pertambangan Perusahaan Pertamina
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Juni 1964
Tanggal Penetapan19 Juni 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menambah wilayah kuasa pertambangan bagi Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Indonesia (P.N. Pertamin) guna meningkatkan produksi minyak dalam rangka pelaksanaan Program Kedua Panca Program Front Nasional. Penambahan wilayah ini diatur dengan batas-batas koordinat yang jelas di wilayah Sumatera Selatan. Keputusan ini juga mengatur kewajiban Departemen terkait untuk menentukan patok-patok batas wilayah dalam waktu satu tahun, serta memberikan wewenang kepada Menteri terkait untuk menyelesaikan hubungan dengan pihak ketiga atau pemilik tanah berdasarkan Undang-undang No. 44 Prp tahun 1960.

(-)

(-)