Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 147 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 147 Tahun 1954 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos

Juga dikenal sebagai: Keppres 147/1954 · Keppres No. 147 Tahun 1954 · Keppres Nomor 147 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1954Tanggal Penetapan:21 Juli 1954
Organisasi Komisi & Badan NegaraPerbankan & Lembaga Keuangan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Anggota Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1954
Tanggal Penetapan21 Juli 1954
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 147 Tahun 1954 ini dikeluarkan dengan latar belakang perlunya penggantian anggota Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos karena keberangkatan M. de Vries de Foltynski ke Belanda. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk menunjuk pengganti yang sesuai, yaitu Drs. Anthonie Willem Dek, Direktur Nillmy, sebagai anggota baru Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos. Keputusan ini didasarkan pada pasal 3 ayat 2 dari Undang-undang Bank Tabungan Pos. Dalam keputusan ini, M. de Vries de Foltynski diberhentikan dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasanya, sementara Drs. Anthonie Willem Dek diangkat sebagai penggantinya, efektif mulai 1 Januari 1954.

(-)

(-)