Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lahat 6/2018 · Perda Kabupaten Lahat No. 6 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Januari 2018Tanggal Penetapan:26 Januari 2018
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat
LokasiPemerintah Kabupaten Lahat
Tanggal Berlaku26 Januari 2018
Tanggal Penetapan26 Januari 2018
Tempat PenetapanLahat

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat (Lembaran Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2008 Nomor 26).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 26 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Undang-Undang tersebut menyebabkan perubahan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang beralih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.

(-)

(-)