Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 97 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Drs. Gandhi Sebagai Kepala Direktorat Akuntan Negara

Juga dikenal sebagai: Keppres 97/1965 · Keppres No. 97 Tahun 1965 · Keppres Nomor 97 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Mei 1965Tanggal Penetapan:5 Mei 1965
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Drs. Gandhi Sebagai Kepala Direktorat Akuntan Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku05 Mei 1965
Tanggal Penetapan05 Mei 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1965 ini menetapkan pengangkatan Saudara Drs. Gandhi sebagai Kepala Direktorat Akuntan Negara. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa Direktorat Akuntan Negara memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengamanan keuangan negara, sehingga diperlukan seorang pejabat yang bertanggung jawab penuh untuk memimpin Direktorat tersebut. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 5 Mei 1965.

(-)

(-)