di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH UNCAK KAPUAS TAHUN ANGGARAN 2018
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kapuas Hulu 3/2021 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu No. 3 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini dibuat untuk memperkuat usaha dan struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Uncak Kapuas, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menggali sumber pendapatan asli daerah. Perubahan dilakukan terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas Tahun Anggaran 2018.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah perubahan pada Pasal 4 yang mengatur tentang tujuan dan bidang usaha Perusahaan Daerah Uncak Kapuas. Tujuan perusahaan daerah meliputi:
Peraturan ini tidak mengatur ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.