Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 10 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 202/KA/X/2012 tentang Rencana Strategis Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun 2010-2014

Juga dikenal sebagai: Perka Batan 10/2014 · Perka Batan No. 10 Tahun 2014 · Perka Batan Nomor 10 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 September 2014Tanggal Penetapan:16 September 2014
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional
TemaPerubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 202/KA/X/2012 tentang Rencana Strategis Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun 2010-2014
LokasiBadan Tenaga Nuklir Nasional
Tanggal Berlaku22 September 2014
Tanggal Penetapan16 September 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 202/KA/X/2012 tentang Rencana Strategis Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun 2010-2014.

Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional ini mengubah ketentuan dalam lampiran Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 202/KA/X/2012 tentang Rencana Strategis Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun 2010-2014. Perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan struktur organisasi dan nomenklatur di Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) setelah ditetapkannya Peraturan Kepala BATAN Nomor 14 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja BATAN. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)