di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotabaru 18/2008 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 18 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan di Kabupaten Kotabaru. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, tertib administrasi pemerintah daerah, serta menggali dan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memungut retribusi atas pelayanan jasa ketatausahaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: