Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 1 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pacitan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pacitan 1/2023 · Perda Kabupaten Pacitan No. 1 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Pacitan Nomor 1 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Agustus 2023Tanggal Penetapan:7 Agustus 2023
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022
LokasiPemerintah Kabupaten Pacitan
Tanggal Berlaku07 Agustus 2023
Tanggal Penetapan07 Agustus 2023
Tempat PenetapanPacitan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 7)

Peraturan Daerah ini menetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Laporan Realisasi Anggaran mencakup rincian pendapatan, belanja, defisit, pembiayaan, dan sisa lebih pembiayaan anggaran. Neraca menyajikan informasi mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas daerah. Laporan Arus Kas memberikan informasi tentang saldo awal kas daerah, arus kas dari aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris, serta saldo akhir kas. Catatan atas Laporan Keuangan memberikan informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menyajikan informasi mengenai penggunaan saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan. Laporan Operasional memuat informasi tentang seluruh kegiatan operasional keuangan dalam suatu periode pelaporan. Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan informasi mengenai kekayaan bersih Pemerintah Daerah. Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai rincian lebih lanjut.

(-)

(-)