di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan
Juga dikenal sebagai: Permen KKP 28/2024 · Permen KKP No. 28 Tahun 2024 · Permen KKP Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini mengatur tentang penumbuhan dan pengembangan kelembagaan pelaku usaha dan pelaku pendukung sektor kelautan dan perikanan. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kelembagaan pelaku usaha dan pelaku pendukung yang kuat dan mandiri, serta memfasilitasi pembentukan kelembagaan tersebut.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembubaran Kelompok dan Gabungan Kelompok, pelaporan, serta pendanaan yang bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah.