di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1949 tentang Penghargaan Pemerintah Terhadap Pelajar Yang Telah Berbakti
Juga dikenal sebagai: PP 32/1949 · PP No. 32 Tahun 1949 · PP Nomor 32 Tahun 1949
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1949 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pelajar yang telah berbakti selama revolusi nasional guna menegakkan negara. Penghargaan ini diberikan dalam bentuk penghargaan umum, khusus, dan istimewa. Penghargaan umum meliputi surat tanda bakti dan pengakuan masa kerja. Penghargaan khusus mencakup kelas peralihan, ujian tersendiri, pembebasan biaya sekolah, uang saku, dan perawatan kesehatan. Penghargaan istimewa berupa surat tanda bakti istimewa dan beasiswa. Menteri Pertahanan dan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan bertanggung jawab dalam pelaksanaan peraturan ini, dengan bantuan panitia yang ditunjuk. Biaya pelaksanaan dibebankan kepada anggaran Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.