di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Anak Usia Dini
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bogor 4/2023 · Perda Kabupaten Bogor No. 4 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bogor. Latar belakangnya adalah untuk memenuhi hak anak dalam memperoleh pendidikan sejak usia dini, yang dianggap penting untuk pertumbuhan dan perkembangan anak di masa depan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang penutupan satuan PAUD, bahasa pengantar (Bahasa Indonesia dan Bahasa Sunda), pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah, peran serta masyarakat, serta pembiayaan PAUD yang dapat bersumber dari APBN, APBD, APBDes, dan masyarakat.