Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 58 Tahun 1991

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58 Tahun 1991 tentang Pengesahan Convention On The Prohibition The Development, Production And Stockpiling Of Bacteriological (Biological) And Toxin Weapons And On Their Destruction

Juga dikenal sebagai: Keppres 58/1991 · Keppres No. 58 Tahun 1991 · Keppres Nomor 58 Tahun 1991

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Desember 1991Tanggal Penetapan:18 Desember 1991
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Convention On The Prohibition The Development, Production And Stockpiling Of Bacteriological (Biological) And Toxin Weapons And On Their Destruction
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 Desember 1991
Tanggal Penetapan18 Desember 1991
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Convention on the Prohibition of the Development, Production and Stockpiling of Bacteriological (Biological) and Toxin Weapons and on Their Destruction, yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia di Moscow, Washington, dan London pada bulan Juni 1972. Latar belakang pengesahan ini adalah kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam perlucutan senjata, khususnya untuk membebaskan dunia dari senjata pemusnah massal seperti senjata nuklir, radiologi, kimia, dan biologi. Keputusan ini diambil sesuai dengan amanat Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong mengenai pembuatan perjanjian dengan negara lain. Keputusan Presiden ini menetapkan bahwa konvensi tersebut disahkan dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, serta diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)