Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 167 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 167 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Wakil Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat

Juga dikenal sebagai: Keppres 167/1965 · Keppres No. 167 Tahun 1965 · Keppres Nomor 167 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:11 Juni 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Wakil Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan11 Juni 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 167 Tahun 1965 ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat. Saudara Suhadi BC. HK., yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Presiden No. 4 Tahun 1959, diangkat sebagai Wakil Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat. Dalam menjalankan tugasnya, ia akan bertindak sebagai Wakil Gubernur. Keputusan ini juga menetapkan gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi Saudara Suhadi. Segala kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

(-)

(-)