di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kualitas Air Minum Dan Tempat Pengelolaan Makanan Siap Saji
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bekasi 1/2018 · Perda Kota Bekasi No. 1 Tahun 2018 · Perda Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan pengawasan kualitas air minum dan tempat pengelolaan makanan siap saji yang memenuhi standar kesehatan. Latar belakangnya adalah untuk memberikan jaminan kualitas air minum dan makanan siap saji yang dikonsumsi oleh masyarakat Kota Bekasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai tindakan dalam kejadian luar biasa (wabah) atau keracunan makanan, rekomendasi tindak lanjut dari hasil pengawasan, tanggung jawab pengawasan, pembiayaan, koordinasi, peran serta masyarakat, dan pembinaan.