di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan dan Hukuman Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Kabinet
Juga dikenal sebagai: Peraturan Setkab 3/2022 · Peraturan Setkab No. 3 Tahun 2022 · Peraturan Setkab Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Sekretaris Kabinet ini mengatur tentang pemberian penghargaan dan hukuman bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk memberikan penghargaan kepada PNS yang berprestasi dan mengendalikan pelanggaran disiplin di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Ketentuan Substansial: