di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Pencarian dan Pertolongan
Juga dikenal sebagai: Peraturan BNPP 4/2020 · Peraturan BNPP No. 4 Tahun 2020 · Peraturan BNPP Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan ini menetapkan Kamus Kompetensi Teknis Pencarian dan Pertolongan sebagai acuan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional di bidang pencarian dan pertolongan.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini diterbitkan dengan tujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional dan memenuhi standar kompetensi jabatan teknis Pencarian dan Pertolongan. Hal ini didasari oleh perlunya kamus kompetensi teknis pencarian dan pertolongan yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: