Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 1993

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 1993 tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Tahun Anggaran 1993/1994

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 21/1993 · Perda Kabupaten Pemalang No. 21 Tahun 1993 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 1993

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Januari 1994Tanggal Penetapan:31 Desember 1993
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Tahun Anggaran 1993/1994
LokasiPemerintah Kabupaten Pemalang
Tanggal Berlaku17 Januari 1994
Tanggal Penetapan31 Desember 1993
Tempat PenetapanPemalang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 9 Tahun 1993 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tingkat II Pemalang Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tingkat II Pemalang Tahun Anggaran 1993/1994.

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 21 Tahun 1993 menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang untuk Tahun Anggaran 1993/1994. Perubahan ini meliputi penyesuaian pada pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 6.500.000,00, sehingga total pendapatan menjadi Rp. 1.587.932.000,00. Belanja daerah juga mengalami peningkatan dengan jumlah yang sama, sehingga total belanja menjadi Rp. 1.587.932.000,00. Perubahan ini mencakup baik belanja rutin maupun belanja pembangunan. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/126/1994 mengesahkan Peraturan Daerah ini, yang kemudian diumumkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang.

(-)

(-)