Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 44 Tahun 2001

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 2001 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Demokrasi Rakyat Aljazair Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal

Juga dikenal sebagai: Keppres 44/2001 · Keppres No. 44 Tahun 2001 · Keppres Nomor 44 Tahun 2001

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Maret 2001Tanggal Penetapan:29 Maret 2001
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Demokrasi Rakyat Aljazair Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 Maret 2001
Tanggal Penetapan29 Maret 2001
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokrasi Rakyat Aljazair mengenai peningkatan dan perlindungan atas penanaman modal. Persetujuan ini ditandatangani di Alger, Aljazair, pada tanggal 21 Maret 2000, sebagai hasil perundingan antara delegasi kedua negara. Tujuan dari persetujuan ini adalah untuk meningkatkan dan melindungi investasi antara kedua negara, yang diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi bilateral. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)