Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 228 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 228 Tahun 1952 tentang Perintah Kepala Direktorat Hubungan Ekonomi Luar Negeri Untuk Menerima Undangan Dari Pemerintah Jerman Barat Sebagi Tamu Dengan Gelar Duta Istimewa

Juga dikenal sebagai: Keppres 228/1952 · Keppres No. 228 Tahun 1952 · Keppres Nomor 228 Tahun 1952

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:26 September 1952
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerintah Kepala Direktorat Hubungan Ekonomi Luar Negeri Untuk Menerima Undangan Dari Pemerintah Jerman Barat Sebagi Tamu Dengan Gelar Duta Istimewa
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan26 September 1952
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 228 Tahun 1952 ini bertujuan untuk memberikan izin kepada Mr. R. A. Asmaun, Kepala Direktorat Hubungan Ekonomi Luar Negeri, untuk menerima undangan dari Pemerintah Jerman Barat. Undangan ini bertujuan untuk memperdalam dan mempererat hubungan dagang antara Indonesia dan Jerman Barat serta menjajaki kemungkinan mendatangkan ahli-ahli Jerman Barat untuk proyek-proyek perindustrian di Indonesia. Mr. R. A. Asmaun diberi gelar Duta Istimewa dan Menteri Berkuasa Penuh selama kunjungan tersebut. Biaya perjalanan dan akomodasi di Jerman Barat ditanggung oleh Pemerintah Jerman Barat, sementara biaya representasi dan pengeluaran pribadi tertentu ditanggung oleh Pemerintah Indonesia. Selama kunjungan, Mr. R. A. Asmaun tetap menerima gaji aktif dan masa kerjanya dihitung penuh untuk pensiun.

(-)

(-)