di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Nunukan
Juga dikenal sebagai: Permendikbudriset 53/2024 · Permendikbudriset No. 53 Tahun 2024 · Permendikbudriset Nomor 53 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Nunukan (PNN). Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk meningkatkan kinerja PNN dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi. Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2020 dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: