di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02/KPTS/PK.020/M/01/2019 Tahun 2019 tentang Penetapan Kecamatan Katala Hamu Lingu dan Kecamatan Pohunga Kabupaten Sumba Timur Sebagai Wilayah Sumber Bibit Sapi Sumba Ongole
Juga dikenal sebagai: Kepmentan 02/KPTS/PK.020/M/01/2019 · Kepmentan No. 02/KPTS/PK.020/M/01/2019
Keputusan Menteri Pertanian ini menetapkan Kecamatan Katala Hamu Lingu dan Kecamatan Pohunga Lodu di Kabupaten Sumba Timur sebagai wilayah sumber bibit Sapi Sumba Ongole (SO). Penetapan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa kedua kecamatan tersebut memiliki populasi Sapi Sumba Ongole yang belum banyak tercemar dan belum ada introduksi rumpun sapi lainnya, serta untuk memenuhi ketersediaan bibit Sapi Sumba Ongole. Wilayah sumber bibit ini akan dikelola secara terencana dan berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur, mengikuti petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan wilayah sumber bibit ini akan dilakukan oleh Menteri, Gubernur, dan Bupati sesuai dengan kewenangan masing-masing.