Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 38 Tahun 1989

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 1989 tentang Perincian Sumber-Sumber Anggaran Rutin Dan Sumber-Sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1989/1990

Juga dikenal sebagai: Keppres 38/1989 · Keppres No. 38 Tahun 1989 · Keppres Nomor 38 Tahun 1989

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1989Tanggal Penetapan:29 Juli 1989
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerincian Sumber-Sumber Anggaran Rutin Dan Sumber-Sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1989/1990
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1989
Tanggal Penetapan29 Juli 1989
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk merinci lebih lanjut sumber-sumber anggaran rutin dan anggaran pembangunan untuk Tahun Anggaran 1989/1990, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1989. Keputusan ini mengatur pembagian pos dan mata anggaran menurut masing-masing departemen atau lembaga terkait. Menteri Keuangan diberi wewenang untuk mengatur ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan keputusan ini. Keputusan ini berlaku surut mulai 1 April 1989.

(-)

(-)