di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2013 tentang Manajemen Penanggulangan Kebakaran di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Juga dikenal sebagai: Permenkumham 28/2013 · Permenkumham No. 28 Tahun 2013 · Permenkumham Nomor 28 Tahun 2013
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mengatur manajemen penanggulangan kebakaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mengantisipasi bencana kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan dan merusak fasilitas di lingkungan kementerian. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan kewaspadaan, keterampilan, dan tanggung jawab pegawai dalam menangani kebakaran, serta meningkatkan koordinasi internal dan eksternal saat keadaan darurat. Kebijakan ini juga mencakup pemetaan area berpotensi kebakaran dan sosialisasi manajemen penanggulangan kebakaran kepada pegawai. Ketentuan substansial dari peraturan ini meliputi penanggulangan, penanganan, dan prosedur penanganan kebakaran yang diatur dalam lampiran peraturan ini. Pendanaan untuk pelaksanaan kebijakan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran di unit kerja masing-masing.