di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Probolinggo 4/2020 · Perda Kota Probolinggo No. 4 Tahun 2020 · Perda Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 yang mengatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang juga berlaku untuk Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan. Oleh karena itu, materi muatan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2018 perlu disesuaikan.
Ketentuan Substansial: