di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2014
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kapuas 5/2015 · Perda Kabupaten Kapuas No. 5 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2014 menetapkan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Laporan keuangan ini terdiri dari:
Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Bupati Kapuas menetapkan Peraturan Bupati Kapuas tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut.