Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Juga dikenal sebagai: PP 81/2019 · PP No. 81 Tahun 2019 · PP Nomor 81 Tahun 2019

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Desember 2019Tanggal Penetapan:20 November 2019
Pendapatan Non Pajak

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaJenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Desember 2019
Tanggal Penetapan20 November 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019 ini bertujuan untuk mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kebijakan ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 dan bertujuan untuk mengoptimalkan PNBP guna menunjang pembangunan nasional. Jenis PNBP yang diatur meliputi berbagai sektor di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, termasuk minyak dan gas bumi, mineral dan batubara, energi baru terbarukan, serta jasa teknologi dan konsultasi. Tarif PNBP ditetapkan berdasarkan kontrak kerja sama atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini juga mengatur tentang kewajiban penyetoran PNBP ke Kas Negara.

1. Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.

(-)