di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malinau Nomor 30 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Malinau 30/2025 · Perbup Kabupaten Malinau No. 30 Tahun 2025 · Perbup Kabupaten Malinau Nomor 30 Tahun 2025
Peraturan Bupati ini menetapkan perubahan teknis atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Malinau. Perubahan ini mencakup penyesuaian definisi operasional, tata cara perencanaan kebutuhan, penetapan status penggunaan, serta mekanisme pemanfaatan BMD seperti sewa, pinjam pakai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna (BGS/BSG).
Kebijakan ini mengatur secara rinci mengenai tata cara penilaian aset, penentuan besaran sewa dan kontribusi tetap, serta prosedur penjualan kendaraan dinas bagi pejabat negara, pimpinan DPRD, dan pegawai ASN. Selain itu, diatur pula mengenai tata cara penghapusan BMD, pengamanan dokumen kepemilikan, serta pengawasan dan pengendalian BMD melalui mekanisme pemantauan periodik dan insidentil oleh Pengguna Barang maupun Pengelola Barang.