di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Penajam Paser Utara 15/2017 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 15 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pemberian nama jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Latar belakangnya adalah bahwa jalan memiliki peranan strategis dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta perlunya penertiban nama jalan yang sudah ada. Tujuannya adalah untuk memudahkan informasi dan transportasi, memberikan penghargaan kepada tokoh berjasa, mengawasi aset daerah, mewujudkan ketertiban hukum, serta mengoptimalkan pelayanan jalan.
Ketentuan substansial mencakup: