di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karo 31/2006 · Perda Kabupaten Karo No. 31 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Karo Nomor 31 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan barang milik daerah. Latar belakangnya adalah amanat Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 yang mengharuskan pengelolaan barang milik daerah diatur dalam Peraturan Daerah.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek pengelolaan barang milik daerah, meliputi:
Peraturan ini juga mengatur pejabat yang berwenang dalam pengelolaan barang milik daerah, yaitu Bupati sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan, Sekretaris Daerah sebagai pengelola barang, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai pengguna barang.