di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sanggau 6/2007 · Perda Kabupaten Sanggau No. 6 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Keuangan Desa di Kabupaten Sanggau. Latar belakangnya adalah untuk memberdayakan masyarakat dan pemerintahan desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mekanisme penyaluran Alokasi Dana Desa, kewajiban Kepala Desa dalam pelaksanaan ADD, serta pembinaan dan pengawasan oleh Tim Pembina Tingkat Kabupaten dan Tim Pengendali Tingkat Kecamatan.