di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta
Juga dikenal sebagai: Permendikbud 23/2011 · Permendikbud No. 23 Tahun 2011 · Permendikbud Nomor 23 Tahun 2011
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini ditetapkan untuk menata kembali organisasi dan tata kerja Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) guna meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketentuan Substansial
UNY merupakan perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan Nasional. Struktur organisasi UNY terdiri dari Rektor, Senat Universitas, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Pertimbangan. Rektor memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Wakil Rektor membantu Rektor dalam berbagai bidang, termasuk akademik, administrasi, kemahasiswaan, dan kerjasama. Fakultas, lembaga, dan unit pelaksana teknis mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Badan Pengelolaan dan Pengembangan Usaha bertugas mengelola dan mengembangkan unit usaha serta mengoptimalkan sumber pendanaan UNY.