di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Badung 3/2016 · Perda Kabupaten Badung No. 3 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bangunan gedung di Kabupaten Badung. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, serasi dengan lingkungan, menjamin keandalan teknis dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibuat dengan latar belakang bahwa bangunan gedung merupakan kebutuhan mendasar masyarakat dan perlu diatur agar memberikan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan bangunan yang fungsional, andal, dan sesuai dengan tata bangunan yang serasi dengan lingkungan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur tentang Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung, serta pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah.