di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Yogyakarta 1/2012 · Perda Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2012 · Perda Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup bertujuan untuk mewujudkan Kota Yogyakarta yang bersih, sehat, indah, dan nyaman melalui pengendalian lingkungan hidup yang baik, memberikan arahan bagi usaha dan kegiatan agar pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan secara bijaksana, memberikan perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta melestarikan kemampuan dan fungsi lingkungan hidup.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pengaduan, penyelesaian sengketa, pengajuan gugatan, sanksi administratif, penyidikan, dan ketentuan pidana terkait pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup.