di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Alat Peralatan Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Juga dikenal sebagai: Permenhan 8/2021 · Permenhan No. 8 Tahun 2021 · Permenhan Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2021 bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan penguasaan teknologi pertahanan melalui penelitian dan pengembangan alat peralatan pertahanan. Kebijakan ini menggantikan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2008 yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini. Peraturan ini mengatur penyelenggaraan penelitian dan pengembangan alat peralatan pertahanan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan Litbang Alpalhan. Penelitian dan pengembangan ini dilakukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan sesuai dengan kebijakan pertahanan dan rencana pemenuhan kebutuhan Kemhan dan TNI. Peraturan ini juga menetapkan persyaratan bagi peneliti dan perekayasa, serta mengatur penggunaan fasilitas pendukung dan kerja sama dengan pihak lain.