Keputusan Presiden No. 15 Tahun 1961 ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Asian Games dapat diselesaikan tepat waktu dengan melakukan perubahan dalam organisasi dan mutasi dalam Dewan Asian Games Indonesia. Keputusan ini mengangkat beberapa pejabat baru dalam struktur organisasi, termasuk Brigadir Jenderal Suprajogi sebagai Pimpinan Komando Menteri Produksi, Urusan Pembangunan Asian Games, dan Brigadir Jenderal dr. Sumarno sebagai Deputy Gubernur Kepala Pimpinan Komando Daerah Jakarta Raya, Urusan Pembangunan Asian Games. Selain itu, Djenderal Major Djatikusumo diangkat sebagai Pembantu Umum Menteri Perhubungan Darat Komando Urusan dan P.T.T. Pembangunan Asian Games, Sdr. Maladi sebagai Ketua I Biro I Dewan Asian Games, dan Ir. Pramudji sebagai Ketua Pelaksana Dewan Asian Games. Pemimpin Komando bertanggung jawab langsung kepada Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia.