Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 15 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 1961 tentang Panitia Asian Games

Juga dikenal sebagai: Keppres 15/1961 · Keppres No. 15 Tahun 1961 · Keppres Nomor 15 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Januari 1961Tanggal Penetapan:11 Januari 1961
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitia Asian Games
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 Januari 1961
Tanggal Penetapan11 Januari 1961
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan ini mengubah: 1. Surat Keputusan No. 239 tahun 1960 2. Surat Keputusan No. 240 tahun 1960

Keputusan Presiden No. 15 Tahun 1961 ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Asian Games dapat diselesaikan tepat waktu dengan melakukan perubahan dalam organisasi dan mutasi dalam Dewan Asian Games Indonesia. Keputusan ini mengangkat beberapa pejabat baru dalam struktur organisasi, termasuk Brigadir Jenderal Suprajogi sebagai Pimpinan Komando Menteri Produksi, Urusan Pembangunan Asian Games, dan Brigadir Jenderal dr. Sumarno sebagai Deputy Gubernur Kepala Pimpinan Komando Daerah Jakarta Raya, Urusan Pembangunan Asian Games. Selain itu, Djenderal Major Djatikusumo diangkat sebagai Pembantu Umum Menteri Perhubungan Darat Komando Urusan dan P.T.T. Pembangunan Asian Games, Sdr. Maladi sebagai Ketua I Biro I Dewan Asian Games, dan Ir. Pramudji sebagai Ketua Pelaksana Dewan Asian Games. Pemimpin Komando bertanggung jawab langsung kepada Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia.

(-)

(-)