Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 542 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 542 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat Ke I Nusa Tenggara Barat Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Juga dikenal sebagai: Keppres 542/1961 · Keppres No. 542 Tahun 1961 · Keppres Nomor 542 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:20 September 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat Ke I Nusa Tenggara Barat Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan20 September 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain. (-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah tentang pajak kendaraan bermotor Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat yang ditetapkan oleh Bupati/Gubernur Kepala Daerah pada tanggal 10 Januari 1961. Latar belakang dari pengesahan ini adalah usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Pengesahan ini dilakukan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. Tahun 1957 tentang Peraturan Umum Pajak Daerah dan Undang-Undang No. 10 Prp. Tahun 1960.

(-)

(-)