Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 72 Tahun 1985

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 72 Tahun 1985 tentang Perincian Sumber-Sumber Anggaran Rutin Dan Sumber-Sumber Anggaran Pembangunan Tahun 1985/1986

Juga dikenal sebagai: Keppres 72/1985 · Keppres No. 72 Tahun 1985 · Keppres Nomor 72 Tahun 1985

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1985Tanggal Penetapan:22 April 1985
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerincian Sumber-Sumber Anggaran Rutin Dan Sumber-Sumber Anggaran Pembangunan Tahun 1985/1986
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1985
Tanggal Penetapan22 April 1985
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk merinci lebih lanjut sumber-sumber anggaran rutin dan anggaran pembangunan tahun anggaran 1985/1986 yang telah disahkan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1985. Perincian ini dilakukan ke dalam Bagian, Pos, dan Mata Anggaran sesuai dengan masing-masing Departemen/Lembaga terkait. Keputusan ini mengatur pembagian anggaran yang lebih spesifik untuk memastikan alokasi dana yang tepat dan efisien dalam pelaksanaan anggaran negara. Dengan demikian, setiap Departemen/Lembaga memiliki panduan yang jelas mengenai alokasi anggaran yang menjadi tanggung jawabnya.

1. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 April 1985.

(-)