Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan BPK No. 3 Tahun 2017

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Peraturan BPK 3/2017 · Peraturan BPK No. 3 Tahun 2017 · Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Januari 2017Tanggal Penetapan:20 November 2017
Struktur Organisasi Pemerintah