Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 16 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Nomor 16 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN AIR TANAH

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sumbawa 16/2017 · Perda Kabupaten Sumbawa No. 16 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 16 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Oktober 2017Tanggal Penetapan:31 Oktober 2017
Pajak & Retribusi DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN AIR TANAH
LokasiPemerintah Kabupaten Sumbawa
Tanggal Berlaku31 Oktober 2017
Tanggal Penetapan31 Oktober 2017
Tempat PenetapanSumbawa

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 612).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang sumber daya mineral sub urusan geologi, termasuk pengaturan mengenai pengelolaan air tanah, setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membagi kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral antara pemerintah pusat dan daerah provinsi. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014, maka pengaturan mengenai pengelolaan air tanah di Kabupaten Sumbawa menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)