di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Maluku Barat Daya 8/2016 · Perda Kabupaten Maluku Barat Daya No. 8 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Maluku Barat Daya. Latar belakangnya adalah pentingnya tenaga kerja sebagai pelaku dan tujuan pembangunan daerah, serta upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ketenagakerjaan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan perencanaan tenaga kerja yang terpadu, implementasi sistem latihan kerja nasional, peningkatan produktivitas, penyediaan dan pendayagunaan tenaga kerja yang efektif, perlindungan tenaga kerja, dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.