di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Lampung 4/2023 · Perda Provinsi Lampung No. 4 Tahun 2023 · Perda Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah di Provinsi Lampung. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal daerah dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan daerah.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini menekankan asas tertib, taat peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan pendapatan daerah.