Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2023

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing dan Kapal Pesiar (Cruiseship) Asing di Perairan Indonesia

Juga dikenal sebagai: Permenhub 14/2023 · Permenhub No. 14 Tahun 2023 · Permenhub Nomor 14 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Mei 2023Tanggal Penetapan:9 Mei 2023
Pariwisata & KebudayaanTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing dan Kapal Pesiar (Cruiseship) Asing di Perairan Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku23 Mei 2023
Tanggal Penetapan09 Mei 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing dan Kapal Pesiar (Cruiseship) Asing di Perairan Indonesia.

Peraturan ini bertujuan untuk memfasilitasi kunjungan wisatawan yang menggunakan kapal wisata (yacht) asing dan kapal pesiar (cruiseship) asing di perairan Indonesia. Perubahan ini mencakup penambahan pelabuhan/terminal masuk dan keluar serta pelabuhan singgah untuk embarkasi dan/atau debarkasi wisatawan. Selain itu, peraturan ini menetapkan evaluasi berkala terhadap pelabuhan/terminal tersebut oleh Menteri melalui Direktur Jenderal, yang hasilnya dapat digunakan untuk mengusulkan perubahan pelabuhan/terminal. Perubahan juga dilakukan pada Lampiran I dan II yang mencantumkan daftar pelabuhan/terminal terkait.

(-)

(-)